Tok! Hemat Anggaran Rp 1.023 T, Inggris Resmi Naikkan Pajak

Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt meluncurkan paket penghematan anggaran hingga 55 miliar poundsterling atau setara Rp 1.023 triliun (kurs Rp 18.600) yang ditandai dengan peningkatan pajak dan belanja di tengah resesi ekonomi.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk membawa stabilitas keuangan setelah Inggris dihantam serangkaian gejolak ekonomi.

Hunt mengonfirmasi ambang batas tarif pajak penghasilan tertinggi sebesar 45% akan diturunkan dari 125.000 poundsterling menjadi 150.000 poundsterling.

Tunjangan dan ambang batas untuk pajak penghasilan, asuransi nasional, dan pajak warisan akan dibekukan selama 2 tahun lagi, hingga April 2028.

Hunt menuturkan tunjangan bebas pajak Inggris masih tergolong ‘murah hati’ dibandingkan dengan negara-negara dengan ekonomi terbesar lainnya.

“Kami masih memiliki kumpulan tunjangan bebas pajak yang paling dermawan dari negara G7 manapun,” katanya dalam Autumn Statement, Kamis (17/11/2022), dikutip dari The Guardian.

Tunjangan dividen akan dipotong dari 2.000 poundsterling menjadi 1.000 poundsterling tahun depan, dan kemudian menjadi £500 pada April 2024.

Selain itu, kendaraan listrik tidak lagi dibebaskan dari cukai kendaraan.

Adapun, bantuan untuk tagihan energi akan diperpanjang, tetapi akan dikurangi. Hal ini berpotensi membuat jutaan rumah tangga mendapatkan tagihan energi ratusan poundsterling per tahun mulai April mendatang.

Rumah tangga yang menggunakan gas dan listrik dalam jumlah tertentu akan membayar 3.000 poundsterling per tahun, naik dari 2.500 poundsterling. Skema ini akan berjalan selama 12 bulan mulai April.

Tanpa dukungan pemerintah, para ahli mengatakan angka itu bisa mencapai 3.700 poundsterling.

Sementara itu, upah nasional akan dinaikkan dari 9,5 poundsterling per jam untuk usia di atas 23 tahun menjadi 10,42 poundsterling per jam mulai April tahun depan.

cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only