Setoran Pajak Lampaui Target, Bonus PNS DJP Cair Nih?

Penerimaan pajak telah melampaui target sebelum tutup buku tahun anggaran 2022. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga kemarin penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.580 triliun, jauh di atas target tahun ini Rp 1.485 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, capaian ini tentu harus diiringi dengan pemberian bonus bagi para pegawai pajak. Sebab, capaian itu katanya patut di apresiasi karena kondisi ekonomi domestik maupun global masih dihadapi berbagai tekanan.

“Karena mampu menembus penerimaan pajak pertama kali dalam sejarah melewati Rp 1.500 triliun. Ini adalah sebuah pencapaian dan prestasi yang luar biasa di tengah situasi dan gejolak ekonomi yang masih penuh ketidakpastian setelah kita mengalami situasi yang sangat berat karena Pandemi Covid,” kata Misbakhun saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Penerimaan pajak yang melampaui target itu menurutnya juga menjadi capaian tertinggi bagi aparat pajak karena mampu memanfaatkan situasi perang dagang dan geopolitik, termasuk Perang Ukraina-Rusia menjadi momentum menarik penerimaan karena adanya kenaikan ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

“Pencapaian Rp 1.500 triliun lebih ini bahkan saya perkirakan bisa tembus sampai Rp 1.600 triliun ini adalah sebuah prestasi yang harus diberikan reward apakah itu dalam bentuk insentif remunerasi, karena indeks kinerja utamanya pasti tercapai,” tururnya.

“Dan saya mendengar dan mendapat info hampir seluruh kantor pajak penerimaannya hampir 100% dari target penerimaannya dan bentuk reward itu harus menjadi motivasi bagi karyawan DJP untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Misbakhun.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, capaian penerimaan pajak ini memang tidak terlepas dari hasil tingginya harga-harga komoditas ekpor andalan Indonesia. Selain itu, juga karena reformasi birkorasi yang terus dilakukan Ditjen Pajak.

“Sebetulnya bahwa penerimaan tadi yang saya sampaikan secara exact adalah hasil dari pertambahan kegiatan ekonomi, hasil dari harga komoditas yang gede, di sisi lain kepercayaan dan yang tadi karena masyarakat tahu DJP sekarang sudah jauh lebih baik loh, kira-kira dari sisi governance-nya, makanya dia lebih percaya,” ucap Suryo.

Dengan capaian ini, Suryo menekankan, tentu para pegawai pajak bisa mendapatkan ganjaran atau reward. Diantaranya melalui tunjangan kinerja atau remunerasi yang telah diatur dalam Perpres 37 Tahun 2015, hingga bonus-bonus lainnya. Termasuk kenaikan pangkat hingga mutasi jabatan.

In case of sesuatu anggarannya kalau ada ya ekstra pasti akan diberikan. Itu kedua, disampaing secara reguler kalau ASN pasti mendapatkan. Ketiga ya kita jagain itu tadi bahwa tidak hanya dalam bentuk materi tapi keyakinan bekerja, keyakinan berpindah,” kata Suryo.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only