WHO Serukan Semua Negara Implementasikan Cukai Minuman Bergula

World Health Organization (WHO) meminta seluruh negara di dunia untuk mengenakan cukai terhadap produk minuman bergula.

Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech mengatakan pengenaan cukai minuman bergula dapat menjadi solusi meningkatkan kesehatan masyarakat. Langkah ini juga bakal menyelamatkan banyak nyawa karena menurunkan risiko penyakit akibat konsumsi produk bergula tinggi.

“Cukai dapat menjadi alat ampuh untuk meningkatkan kesehatan karena menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit, sekaligus meningkatkan pemerataan kesehatan dan memobilisasi pendapatan bagi negara,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (15/12/2022).

Krech menuturkan WHO telah merilis panduan terkait dengan kebijakan perpajakan minuman bergula untuk mempromosikan diet sehat. Saat ini, 85 negara sudah menerapkan beberapa jenis perpajakan atas minuman bergula.

Publikasi WHO pun menyoroti pengalaman negara-negara yang telah berhasil menerapkan pajak atau cukai atas minuman bergula seperti Meksiko, Afrika Selatan, dan Inggris.

Krech menilai minuman bergula sama berbahayanya dengan produk tembakau dan minuman beralkohol. Pengenaan cukai atas produk-produk tersebut telah terbukti mampu menghemat biaya pencegahan penyakit, cedera, dan kematian dini.

“Cukai minuman bergula juga dapat mendorong perusahaan untuk memformulasi ulang produknya untuk mengurangi kandungan gula,” ujarnya.

Krech menambahkan konsumsi minuman bergula secara teratur, termasuk minuman soda, susu beraneka rasa, minuman berenergi, jus buah, dan teh manis dalam kemasan erat kaitannya dengan peningkatan risiko berbagai persoalan kesehatan.

Misal, gigi berlubang, diabetes tipe 2, obesitas pada anak-anak dan orang dewasa, jantung penyakit, stroke, dan kanker.

Penelitian menunjukkan penerapan cukai pada minuman bergula bakal meningkatkan harga jual produk sehingga mengurangi pembelian.

Kebijakan cukai minuman bergula secara global juga dapat menaikkan harga produk sebesar 50%, serta menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$1,4 triliun atau lebih dari Rp21.842 triliun selama 50 tahun.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only