Tingkat Kepercayaan Publik ke Ditjen Pajak Meningkat Drastis, Ini Alasannya

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DJP pada bulan April 2023 diakibatkan oleh kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun, paparnya.

Dalam catatan lain, Burhanuddin menjelaskan di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak.

Akan tetapi, katanya, peningkatan kepercayaan publik terhadap DJP tidak sebanding dengan peningkatan kepercayaan responden untuk tetap membayar pajak. Dibandingkan dengan 83,7 responden yang percaya terhadap DJP, responden yang menyatakan percaya untuk tetap membayar pajak sebesar 63,8 persen.

“Ini artinya masih ada PR (pekerjaan rumah) terkait dengan dampak kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo),” tuturnya.

Ke depan, ujar dia, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan. Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.

“Jadi, publik perlu dipulihkan, terutama mereka yang wajib pajak agar tetap membayar pajak,” kata Burhanuddin.

Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sebesar 2,9 persen.

Sumber : republika.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only