Kementerian PUPR Berharap Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran Perbaikan Jalan Daerah

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada tanggal 16 Maret 2023.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjadja menyampaikan, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran Rp 14,6 triliun untuk pelaksanaan Inpres di tahap awal.

Endra menjelaskan, pada tahap awal akan ada 573 paket pekerjaan pembangunan dan/atau peningkatan jalan daerah. Dari jumlah tersebut, 276 paket pekerjaan rencananya akan dilakukan melalui lelang (tender), 269 paket pekerjaan dengan e-katalog, dan 28 paket melalui pendekatan repeat order (RO).

Adapun, penggunaan pendekatan repeat order telah dikonsultasikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kita berharap anggaran nya segera bisa disetujui oleh Kemenkeu,” ujar Endra kepada Kontan.co.id, Selasa (4/7).

Sembari menunggu anggaran masuk ke daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR secara paralel telah mulai melakukan lelang.

Endra mengatakan, saat ini 227 paket pekerjaan dalam proses evaluasi, 26 paket pekerjaan dalam proses lelang, dan 23 paket pekerjaan dalam proses mendekati tahapan kontrak.

Nantinya, begitu anggaran DIPA nya telah masuk, PUPR dapat bisa melakukan kontrak dan bisa segera dimulai pekerjaannya.

“Kita masih optimistis ya ini bisa kita mulai di pertengahan atau minggu ketiga bulan Juli,” ucap Endra.

Sebelumnya, Endra menjelaskan, jalan daerah yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat adalah jalan yang rusak berat dan memenuhi kriteria readiness (kesiapan) seperti tidak bermasalah secara sosial, memiliki desain teknis, dan berdampak secara ekonomi.

Jalan yang berdampak secara ekonomi adalah jalan yang tersambung dengan sentra-sentra produksi seperti kawasan sentra pertanian, industri, perikanan, dan perkebunan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga, saat ini, kemantapan jalan nasional sebesar 92%, kemantapan jalan provinsi sebesar 72% secara nasional, dan kemantapan jalan kabupaten/kota sebesar 58%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membuat prioritas jalan mana saja yang akan diperbaiki. Pada tahap awal, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14,6 triliun.

“Itu untuk 32 provinsi, 573 ruas jalan, panjangnya 2.873 Km, jembatan nya 2.363 meter, anggarannya Rp 14,6 triliun,” ujar Basuki.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only