Penerimaan Pajak Denpasar Semester I 2023 Capai 54,93 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat penerimaan pajak daerah pada semester I tahun ini mencapai Rp 391,8 miliar atau 54,93 persen dari target Rp 713,2 miliar. Pajak terbesar berasal dari pajak restoran sebesar Rp 122,8 miliar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menuturkan perolehan pajak restoran pada semester I tahun ini sudah mencapai 106,98 persen dari target. “Dalam enam bulan saja sudah melebihi target Rp 114,5 miliar,” tuturnya, Senin (10/7/2023).

Eddy menerangkan realisasi sektor pajak lainnya yang menonjol adalah pajak hiburan yang mencapai Rp 13,332 miliar atau 111,1 persen dari target pada semester pertama ini yakni Rp 12 miliar. Meski demikian, masih ada sektor lainnya yang masih jauh dari target seperti pajak bumi, bangunan perdesaan, dan perkotaan yang baru mencapai Rp 32,8 miliar atau 33,87 persen dari target.

“Khusus PBB (pajak bumi dan bangunan) ini biasanya membludak atau angkanya menggelembung ketika mendekati jatuh tempo pada Agustus,” klaim Eddy.

Eddy akan menaikkan target penerimaan pajak daerah menjadi Rp 821 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang. Sebab, raihan pajak pada semester pertama tahun ini sudah mencapai 54,93 persen.

Eddy optimistis pada tahun depan pajak Kota Denpasar bisa meningkat menjadi Rp 875 miliar. Target tersebut bisa tercapai karena Bapenda sudah memperhatikan sejumlah faktor seperti asumsi makro dan mikro.

“Itulah optimisme kami di 2024 dan lebih optimistis dari 2023 dengan memasang Rp 875 miliar,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only