Aplikasi di App Store Naik Harga, Pemilik iPhone di RI Kena?

Jakarta, Apple memberlakukan kenaikan harga pada aplikasi tertentu di toko aplikasi App Store. Namun pembaruan harga ini hanya berdampak pada sejumlah negara saja dan tidak ada nama Indonesia dalam daftar terbaru. 

Apple diketahui terus memberitahu pengembang soal perubahan pajak regional yang berdampak pada tarif aplikasi. Kali ini negara yang terdampak adalah Mesir, Nigeria, Tanzania, dan Turki.

Dalam email Apple kepada para pengembang, harga baru itu akan berlaku mulai 25 Juli. Namun ini tidak termasuk langganan yang bisa diperbarui secara otomatis.

Para pengembang juga tidak perlu melakukan apapun jika etalase basis berada di negara tersebut atau mengelola perubahan harga secara manual, dikutip dari Apple Insider, Kamis (13/7/2023).

Berikut perinciannya, seperti dilaporkan dari Apple Insider:

  • Mesir: pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 14%
  • Tanzania: pemberlakuan PPN 18% dan pajak layanan digital 2%
  • Turki: kenaikan PPN dari 18% menjadi 20%

Apple juga memberi catatan jika etalase dasar atau pembelian dalam aplikasi tidak ada dalam negara-negara tersebut, harga akan naik pada setiap etalase.

Para pengembang juga bisa melihat informasi ini dalam Pricing and Availibity. Menu tersebut tersedia di dalam My Apps pada App Store Connect.

Selain empat negara tersebut, konsumen di luar negara yang terdampak tidak akan melihat adanya perubahan.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only