Pemkab Cirebon Bidik Rp65,4 Miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mencatat realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga semester 1 2023 sebesar Rp38 miliar atau 58,4 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan, target pendapatan dari sektor pajak tersebut sebanyak Rp65,4 miliar.

Menurut Rahmat, proses penghimpun salah satu jenis pendapatan pajak tersebut masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.

“Kami optimis mampu melampaui. Tahun lalu realisasi 67 miliar, sementara target Rp59 miliar. Ini artinya, berhasil melampaui target sebesar 117 persen,” kata Rahmat di Kabupaten Cirebon, Senin (17/7/2023).

Rahmat mengatakan, saat ini baru ada satu desa yang sudah menyatakan lunas PBB P-2, yakni Desa Wiyong, Kecamatan Susukan. “Kami apreasiasi kepada desa tersebut karena sudah patuh,” kata Rahmat.

Untuk meningkatkan capaian PBB P-2, pemerintah daerah memberikan diskon pembayaran hingga 12 persen.

Fahmi menyebutkan, diskon 12 persen akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pada periode 1 Januari-31 Maret 2023. Sementara, periode 1 April-31 Juli 2023 dapatkan diskon 7 persen.

“Penghapusan denda adminitrasi atas tunggakan pajak PBB P-2 sampai dengan tahun 2022,” kata Rahmat.

Pembayaran pajak PBB P-2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda.

Sumber: binis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only