DJP: Penerimaan pajak Sulsel Semester I 2023 capai Rp8,16 triliun

Makassar. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah itu per Semester I 2023 mencapai Rp8,16 triliun atau 45,58 persen dari target 2023 sebesar Rp17,90 triliun.

Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Rabu, mengatakan capaian realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi ini tumbuh 0,14 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2022.

“Kinerja penerimaan ini ditopang oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi yang terus meningkat setelah pandemi COVID-19 mereda,” ujarnya.

Soebagio menyebutkan dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka Rp5,95 triliun atau tercapai 48,17 persen dari target Rp12,38 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak Sulsel juga tumbuh negatif 4,23 persen.

Sementara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp339 miliar atau sekitar 32,31 persen dari target Rp1,03 triliun.

Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp1,85 triliun atau sekitar 41,40 persen dari target Rp4,49 triliun.

Soebagio merincikan kinerja penerimaan pajak dari Januari hingga Juni 2023 khusus di Sulawesi Selatan penerimaan bersumber dari PPN Dalam Negeri yang berkontribusi 38,48 persen.

Kemudian PPH Pasal 21 berkontribusi 22,65 persen atau tumbuh 13,7 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya; PPH Pasal 25/29 Badan berkontribusi 15,27 persen dan tumbuh positif 12,8 persen.

Untuk PPIH Final berkontribusi 8,50 persen, PPH Pasal 23 berkontribusi 4,13 persen PPN Impor berkontribusi 3,95 persen, PPH Pasal 22 berkontribusi 2,13 persen dan PPH Pasal 25/29 untuk orang per orang berkontribusi 1,69 persen.

Sementara, penerimaan berdasarkan sektor yakni perdagangan berkontribusi 24 persen, administrasi pemerintahan (16 persen), industri pengolahan (10 persen),  jasa keuangan (10 persen) dan pertambangan menyumbang 9 persen.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only