Penerimaan Pajak DIY Semester I Tahun 2023 Capai Rp 2,8 Triliun

YOGYA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mencatat penerimaan pajak DIY semester I 2023 tumbuh positif. 

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto mengatakan hingga 30 Juni 2023, penerimaan pajak DIY mencapai Rp 2,812 triliun atau 51,7 persen dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp5,444 triliun.

“Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,5 % , jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama,” katanya, Rabu (26/07/2023).

Ia menerangkan kinerja penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2023 ditopang oleh pemulihan ekonomi. Di samping itu kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 % hingga tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga berdampak positif pada penerimaan pajak DIY. 

“Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak,” terangnya. 

Pihaknya pun terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak, seperti Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), Penagihan dan Pemeriksaan Pajak, Penegakan Hukum, dan Edukasi Wajib Pajak.

Edukasi kepada wajib pajak menjadi upaya yang paling digenjot, khususnya kepada UMKM Binaan Kanwil DJP DIY dan beberapa UMKM Binaan Kemenkeu Satu. 

Selain untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak, edukasi juga menjadi sarana sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024. Saat ini sudah ada 851.811 data valid dari target 983.388 data, atau tercapai 86,62 % .

Ia menambahkan pelayanan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan juga tetap digelar. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan. 

“Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 Juni 2023 adalah 263.091 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 85,35 % atau sudah mencapai 120.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only