Nggak Perlu Ribet, Cek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan 2023 Bisa Online Lho

Setelah mengetahui cara menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, tentu detikers masih penasarankan berapa sih tagihan PBB aset properti kamu sebenarnya.

Untuk mengetahui tagihan PBB aset properti Kamu secara akurat, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan secara online.

1. Lewat Situs Resmi Otoritas Pajak Daerah

Cara pertama dan yang paling umum digunakan adalah melakukan pengecekan tagihan PBB melalui melalui situs resmi otoritas pajak yang ada di daerah masing-masing.

situs resmi otoritas pajak daerah:

– Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
– Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id
– Jawa Tengah: bapenda.jatengprov.go.id
– Jawa Timur: pbb.surabaya.go.id
– Dan Lainnya

Setelah mengetahui situs resmi pajak di masing-masing daerah, langkah yang bisa dilakukan adalahseperti di bawah ini:

– Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu
– Setelah itu buka halaman e-SPPT
– Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB
– Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi
– Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.
– Setelah itu Kamu bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut

2. Lewat e-Commerce

Berikutnya kamu bisa mengecek tagihan PBB melalui e-Commerce lho.

Sekarang sudah banyak e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB.

detikProperti menjajal salah satu aplikasi eCommerce Tokopedia, untuk mengecek tagihan PBB dengan akurat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi aplikasi Tokopedia
  • Pilih opsi Top-up dan Tagihan yang ada pada bagian atas
  • Pilih ‘Pajak PBB dan isi lokasi tempat kamu tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak
  • Setelah itu klik ‘Cek Tagihan’
  • Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan muncul di layar.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only