Selain SPT, Orang RI Bakal Punya Akun Pembayar Pajak

Sistem baru perpajakan yang tengah dibangun Direktorat Jenderal Pajak (DJP), core tax system, tidak hanya akan memuat data prepopulated Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).

Sistem canggih ini yang akan diberlakukan mulai 1 Mei 2024 ini juga akan menyajikan e-tax payer account (akun pembayar pajak). Akun pembayar pajak ini akan memuat transaksi keuangan dan data wajib pajak yang bisa dipakai untuk mendukung prepopulated SPT. Prepopulated SPT adalah SPT yang sudah terisi secara otomatis.

Staf Ahli menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan core tax system memiliki tiga jenis data. Pertama, data validasi yang bersifat real time. Data ini termasuk data KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak. Kedua adalah data bukti potong.

“Data ini tidak real time, tetapi berkala. Tidak selalu real time. Contohnya data PEB bea cukai, data perbankan, bukti potong, data dari pemberi kerja. Itu yang prepopulated,” tegasnya, Selasa (8/8/2023).

Data prepopulated ini yang akan ditarik otomatis dan dimasukkan ke dalam SPT Tahunan. Ketiga adalah data pihak ketiga. Data ini dimuat dalam rangka untuk menguji kebenaran data SPT. Jika Anda beli mobil atau motor, Iwan memastikan hal ini masuk ke data pihak ketiga.

Data ini masuk ke dalam tax payer account. Tax payer account adalah aplikasi atau sistem terintegrasi di dalam core tax yang berisi data perpajakan Wajib Pajak (WP) a.l. pembayaran pajak, riwayat pelaporan SPT, utang pajak, piutang pajak dan semua transaksi keuangan yang dikenakan pajak. Iwan mengatakan data ini bisa diakses oleh wajib pajak secara online.

“Data tax payer ini akan secara berkala di-compile,” tambahnya.

Menurutnya, data profil di dalam tax payer account bisa diakses pula oleh badan kepegawaian pemerintah. Dengan demikian, pemerintah dan instansi negara bisa memantau gaya hidup, profil pajak, Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan transaksi pegawainya.

Bahkan jika ada temuan dugaan kriminalitas, data ini bisa dipakai sampai ke pengadilan.

Sumber : cnbcindonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only