Pemkot Denpasar optimistis capai target penerimaan pajak Rp821 miliar

Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp821 miliar dengan berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan serta didukung geliat pertumbuhan ekonomi Bali yang terus membaik.

“Penerimaan pajak daerah di 2023 ini ditingkatkan dari target induk sebelumnya Rp713 miliar lebih menjadi kisaran angka Rp821 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Senin.

Pajak daerah di Kota Denpasar terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak parkir.

“Selama ini kontribusi pajak daerah terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 70-75 persen. Hingga pertengahan Agustus sudah di angka 63,2 persen,” ujarnya.

Eddy Mulya menambahkan, terkait dengan target penerimaan pajak daerah yang ditingkatkan menjadi dari Rp713 miliar lebih menjadi Rp821 miliar lebih karena hal ini didukung tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik dengan iklim usaha yang lebih kondusif.

Pihaknya berharap situasi yang kondusif ini terus dapat dipertahankan sehingga triwulan demi triwulan hingga akhir 2023 akan mencapai target yang ditetapkan.

“Juga pendekatan inovasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, yang muaranya pada akuntabilitas dari realisasi pajak daerah itu,” ucapnya.

Ia menyampaikan, terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemkot Denpasar untuk mendongkrak perolehan pajak daerah di antaranya melalui pendataan bekerja sama dengan kepala desa dan lurah.

Kemudian melibatkan tim penagihan piutang pajak daerah dengan aparat penegak hukum, pengawasan digital kepada wajib pajak dengan pemanfaatan alat rekam, serta mencoba uji coba klaster pajak restoran di kawasan Renon-Denpasar.

Selain itu dengan melakukan pendampingan wajib pajak dan memberikan reward (hadiah) kepada wajib pajak serta inovasi lainnya.

“Pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Denpasar yang terbesar itu disumbang dari pajak restoran. ‘Astungkara (puji Tuhan) realisasinya sudah 100 persen dari target induk,” kata Eddy Mulya.

Sebelumnya dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) juga menggambarkan ekonomi Bali triwulan II 2023 tetap kuat yang tumbuh sebesar 5,60 persen (yoy), yang lebih tinggi dari ekonomi nasional yang tumbuh 5,17 persen (yoy).

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only