Staf Ahli Kemenkeu: Core Tax System Permudah Pengawasan Wajib Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dapat segera menjalankan core tax administration system (CTAS) atau sistem inti administrasi perpajakan. Menurut Staf Ahli Kemenkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, reformasi sistem ini dapat mengoptimalkan layanan dan pengawasan terhadap wajib pajak.

Sistem baru itu diklaim mampu membuat masyarakat tidak ribet mengisi surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT). Namun, Yon beranggapan, core tax system tidak semata-mata mengubah modus pelayanan Kemenkeu kepada wajib pajak.

“Mempermudah kita juga memberikan pengawasan sehingga tentu dengan cara kerja yang lebih baik. Kepatuhan sukarela bisa meningkat dan enforcement compliance-nya juga lebih bisa kita dorong,” kata Yon Arsal dalam acara diskusi “Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024” di Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Saat ini, Yon mengungkapkan bahwa Kemenkeu saat ini juga sedang menyiapkan pelatihan bagi para pegawai instansi terkait agar dapat beradaptasi dan mengoperasikan core tax system sebelum diluncurkan nanti. Sejumlah 46 ribu pegawai pajak terlibat dalam pelatihan dan persiapan ini.

“Training juga kita lakukan karena kan nanti secara paralel teman-teman kita selaku petugas, juga tentu harus kita siapkan. Jadi training juga berjalan secara paralel,” ucap Yon Arsal. 

Selain mempermudah pembayaran pajak, core tax system juga ditengarai akan menjadi sistem terintegrasi yang dapat mengurangi beban pekerjaan manual, mendorong produktivitas, dan meningkatkan kapabilitas pegawai.

Untuk lembaga pemungut pajak sendiri, keberadaan sistem ini diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepatuhan pajak, penerimaan pajak, dan menyajikan data yang real time dan valid. 

Core tax system sendiri diharapkan dapat mulai digunakan pada awal tahun 2024. “Mudah-mudahan tahun 2024 (core tax system) kita rolling up,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Juli 2023.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only