151.029 WP di Kudus lakukan validasi NIK jadi NPWP

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah wajib pajak yang melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga saat ini mencapai 151.029 wajib pajak.

“Data sebanyak itu, merupakan data per akhir Agustus 2023. Dengan capaian tersebut maka capaiannya sudah 92,83 persen dari total 162.695 wajib pajak orang pribadi warga negara Indonesia,” kata Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho di Kudus, Sabtu.

Ia mengungkapkan wajib pajak yang sudah melakukan validasi NIK menjadi NPWP itu, sebagian ada yang melakukannya melalui layanan pajak daring atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) daring dan ada yang datang ke kantor dibantu petugas.

Banyaknya wajib pajak yang melakukan validasi NIK menjadi NPWP tersebut, tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kudus, baik melalui media sosial maupun media lain yang bisa menjangkau seluruh wajib pajak.

“Karena program tersebut merupakan program nasional, sosialisasinya tentu masif karena semua daerah juga melakukannya sehingga banyak wajib pajak yang mengetahui informasi tersebut dan tata caranya sehingga banyak yang melakukannya secara mandiri,” ujarnya.

Ia mempersilakan wajib pajak yang belum paham cara melakukan validasi NIK menjadi NPWP untuk datang ke kantor pajak agar dibantu petugas.

Sumber: jateng.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only