G20 Berkomitmen di Dua Pilar Pajak Internasional

Isu perpajakan internasional menjadi salah satu butir kesepakatan utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Pertemuan tersebut telah selesai digelar di New Delhi, India pada 9-10 September 2023.

Para pemimpin G20 menegaskan kembali komitmen untuk menerapkan paket pajak internasional Dua Pilar dengan cepat, dan menyambut baik kemajuan signifikan yang dicapai pada Pilar Satu, serta menyelesaikan pengembangan Peraturan Subjek Pajak (STTR) pada Pilar Dua.

Pilar pertama adalah Unified Approach, membuat sistem perpajakan yang adil terhadap negara yang menjadi pasar bagi perusahaan multinasional termasuk perusahaan digi tal global. Pilar kedua yaitu Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) adalah rencana penerapan pajak minimum bagi perusahaan global yang beroperasi di setiap negara untuk menciptakan rasa keadilan.

Indonesia menekankan penerapan Dua Pilar secara bersamaan penting untuk menjamin keadilan, hak pemajakan antar negara, dan anggota melakukan reformasi penghindaran pajak melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). “Di samping itu, transparansi pajak secara global harus lebih ditingkatkan,” terang Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9).

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kesetaraan dapat diwujudkan melalui keadilan dalam reformasi dan transparansi global.

Sumber: Harian Kontan Selasa, 12 September 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only