Penerimaan pajak PBB-P2 Kota Tangerang sudah mencapai Rp443 miliar

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Banten, menyebutkan realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan  sektor PBB-P2 hingga kini sebesar Rp443 miliar, meningkat dari akhir bulan Agustus yang tercatat Rp431,5 miliar.

“Perolehan penerimaan pajak terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya masa akhir pembayaran sebelum jatuh tempo akhir bulan ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang Selasa.

Ia mengatakan penerimaan sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga terus meningkat dari akhir bulan Agustus 2023 yang tercatat Rp349,6 miliar. Beberapa unit pelaksana teknis (UPT) masih terus mendata penerimaan pembayaran dari warga baik secara langsung maupun online.

Sementara untuk target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB tahun ini yakni sebesar Rp1,2 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu aja target penerimaan pajak PBB-P2 kita mencapai 112 persen dan BPHTB 95 persen. Kiami optimis capaian tahun ini juga terwujud,” katanya.

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah telah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September mendatang karena dikenakan denda dua persen setiap bulan.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, Bapenda program Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran yang menjangkau 104 kelurahan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online yaitu dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

Selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only