Kemenkeu himpun pajak Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023, atau setara dengan 72,58 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.718,0 triliun.

“Kami telah mengumpulkan pajak Rp1.246,97 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Menkeu mengatakan penerimaan pajak selama periode Januari hingga Agustus 2023 yang tumbuh positif didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

Secara rinci, penerimaan pajak terdiri dari perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp708,23 triliun atau 81,07 persen dari target, tumbuh 7,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang terhimpun mencapai Rp447,58 triliun, tumbuh 8,14 persen yoy. Nilai tersebut setara dengan realisasi 64,28 persen dari target.

Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya terdata sebesar Rp11,64 triliun atau 29,10 persen dari target. Angka tersebut terkontraksi 12,01 persen secara tahunan. Menurut Menkeu, kontraksi tersebut disebabkan oleh pergeseran pembayaran PBB migas.

Sumber : jabar.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only