72,5% dari Target, Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengantongi penerimaan pajak mencapai Rp1.246,7 triliun dalam periode Januari-Agustus 2023. Realisasi penerimaan pajak memenuhi porsi 72,58% dari target.

Secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak ini tumbuh 6,4% dibandingkan periode Januari-Agustus 2022.

“Kinerja penerimaan pajak melambat dengan pertumbuhan single digit,” ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Adapun penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas Rp708,23 triliun atau 81,07% dari target, tumbuh 7,06%. Kemudian penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp447,58 triliun atau 64,28% dari target, tumbuh 8,14%.

“Penerimaan PPh migas mencapai Rp49,51%, atau 80,59% dari target, menurun 10,58%,” ungkap Sri.

Sementara itu, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp11,64 triliun atau 29,10% dari target, turun 12,01%. Sri menjelaskan, penerimaan pajak Januari-Agustus 2023 tumbuh positif terutama didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

‘PBB dan pajak lainnya terkontraksi akibat pergeseran pembayaran PBB migas, sedangkan PPh migas mengalami terkontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi,” tambah Sri.

Dia pun menambahkan, kinerja penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.

“Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya,” pungkas Sri.

Sumber : economy.okezone.com 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only