Dukung Reformasi Pajak, Investor Dailydan Beritasatu Terima Penghargaan dari DJP Kemenkeu

Investor Daily dan Beritasatu menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai media yang ikut berpartispasi dalam mendukung reformasi pajak. DJP terus melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait saat menjalankan reformasi pajak.

Saat ini DJP sedang melakukan reformasi khususnya menyiapkan core tax system yang direncanakan mulai berjalan 1 Januari 2024. Implementasi core tax akan mempermudah wajib pajak untuk mengurus administrasi pembayaran pajak.

“Perubahan yang kita lakukan mulai proses bisnis, data, organisasi, hingga kebijakan, tidak terlepas dari kebersamaan semua pihak, makanya kami mengundang stakeholder, seperti media, pelaku bisnis, dan asosiasi. Saya ingin bersama-sama membawa cerita tentang perpajakan kepada masyarakat,” ucap Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam acara sarasehan dan update Reformasi Pajak 2023 di kantor DJP Jakarta, Senin (25/9/2023).

Suryo mengatakan media merupakan salah satu mitra DJP untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan pajak kepada masyarakat. “Kami menjalankan aktivitas mendesain policy kepada masyarakat, jadi kami sangat memerlukan dan menaruh harapan kepada media untuk menceritakan kepada masyarakat,” tutur Suryo.

Dalam kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila mengapresiasi penghargaan yang diberikan DJP. Selama ini Investor Daily dan Beritasatu turut memberitakan kebijakan DJP terkait reformasi perpajakan. “Ini suatu kebanggaan, kami Investor Daily dan Beritasatu (kini B-Universe) diberi apresiasi, artinya kami dianggap sebagai media massa yang dianggap membantu reformasi pajak,” kata Djaka.

Djaka menuturkan bahwa media massa turut berperan dalam mengabarkan kebijakan pajak. Dengan peran media massa, diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang kebijakan dan manfaat pajak. “Saya kira media mempunyai tugas mensosialisasikan agar ini bisa diserap oleh masyarakat dan masyarakat bisa paham pentingnya membayar pajak,” tutur Djaka.

Sumber : www.beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only