Kalah Saing dengan Online, YLKI: Pedagang Perlu Insentif Pajak dan Pinjaman

Pedagang pasar, mengeluhkan sepinya pembeli karena beralih ke toko online. Menanggapi fenomena ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintah perlu memberikan insentif pajak dan pinjaman bagi pedagang atau UMKM.

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, insentif pajak akan mengurangi beban biaya produksi dan operasional UMKM. Sementara pinjaman bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas produk.

“Insentifnya kan tidak harus berupa uang ya, tapi juga bisa dalam bentuk regulasi yang memudahkan para pelaku usaha offline berjualan secara berkesinambungan, sehingga harganya bisa dijangkau oleh konsumen, misalnya pajak (insentif) untuk UMKM, misalnya pajak yang rendah, pinjaman, hal ini kan menjadi stimulus bagi pelaku usaha offline,” ujar Agus saat dimintai pendapatnya, Kamis (28/9/2023).

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah agresif di tengah fenomena tumbangnya toko-toko offline di pasaran. Kebijakan otoritas yang dimaksud harus mengakomodir seluruh kepentingan UMKM baik online dan offline.

Agus memandang seharusnya keberadaan e-commerce melengkapi ekosistem pasar offline, bukan justru untuk merugikan bisnis mereka. Dia menyebut keberadaan platform transaksi jual beli menjadi satu keniscayaan di era digital saat ini.

Hanya saja, fonemone itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah melalui kebijakan yang menguntungkan semu pelaku mikro di dalam negeri.

“Sebetulnya untuk pasar offline itu masih punya pangsa pasar sendiri. Sebetulnya, ini bisa beriringan, sejalan antara offline dan online, jadi ini dua hal yang seharusnya bisa saling melengkapi, jadi menjadi pilihan bagi konsumen,” ucap dia.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only