Sampai Oktober 2023, Realisasi Penerimaan Pajak Sulselbartra Capai Rp12,5 Triliun

Realisasi penerimaan pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sampai Oktober 2023 mencapai Rp12,5 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut berada di angka 70,33 persen dari target 2023 Rp17,9 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Arridel Mindra, dalam Media Gathering Kanwil DJP Sulselbatra di Claro Makassar, Selasa (10/10/2023).

Arridel merincikan, untuk wilayah Sulawesi Selatan realisasinya Rp9,1 triliun dari target 12,3 triliun.

Kemudian wilayah Sulawesi Barat realisasinya mencapai Rp0,6 triliun dari target 1,0 triliun.

Sementara wilayah Sulawesi Tenggara realisasinya mencapai Rp2,8 triliun dari target realisasi Rp4,4 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak tahun 2023 adalah sebesar Rp12,5 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2022 yang sebesar Rp12,7 triliun (tumbuh negatif -0,98 persen,” jelasnya.

Sementara kinerja penerimaan sampai September 2023 melambat ke -0,98 persen.

Sebab, pada Juni tahun penerimaan 2022 terdapat penerimaan PPS sebesar Rp1,3 triliun.

Arridel mengatakan, media sangat penting untuk mengatakan informasi perpajakan.

Tujuannya wajib pajak dapat paham bagaimana mekanisme perpajakan itu sendiri dan digunakan untuk pajak tersebut.

“Saat ini kita berfokus pada perbaikan reformasi perpajakan berbasiskan pelayanan. Makanya untuk menjaga reformasi perpajakan agar berhasil guna, serta menjamin pelayanan prima kepada stakeholder dimohon dukungan dan partisipasi untuk menjaga muruah perpajakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terus membangun sinergi yang baik antara DJP dengan para insan pers.

“Media memiliki peran strategis untuk membangun nengeri,” katanya.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only