Capaian Pajak DIY Capai Rp4,2 Triliun Hingga September 2023

Capaian penerimaan pajak DIY mengalami pertumbuhan positif 7,6 persen secara tahunan.

Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY), Slamet Sutantyo mengatakan realisasi penerimaan pajak DIY hingga September 2023 mencapai Rp4,2 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak DIY tahun 2023 adalah Rp 5,4 triliun.

“Jadi capaian untuk penerimaan pajak Kanwil DJP DIY itu sudah 77,9 persen, dengan pertumbuhan positif 7,6 persen. Artinya penerimaan pajak tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu pada periode yang sama,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Ia pun optimis target penerimaan pajak DIY pada 2023 bisa tercapai. Pasalnya capaian hingga September 2023 sudah mencapai 77,9 persen. Padahal idealnya baru tercapai 72 persen.

Jika berkaca dari tahun 2022 lalu, capaian penerimaan pajak DIY juga melampaui target.

Sebab target penerimaan pajak DIY tahun 2022 sebesar Rp4,8 triliun, sementara penerimaan netto 2022 sebesar Rp5,5 triliun.

“Idealnya kalau sampai September itu 72 persen. Tetapi kan capaian kami sudah 77,9 persen, tentu kami optimis capaian kami nanti bisa 100 persen, malah lebih. Kami optimis capai targetlah. Tahun lalu juga capai target,” sambungnya.

Menurut Slamet, tidak ada kendala berarti yang dialami. Kendala yang terjadi pun telah diatasi. Pihaknya pun terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak.

“Kendala ya relatif biasa diatasi, misal ada yang lupa bayar pajak, ya kami ingatkan. Kami kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemda DIY untuk pertukaran informasi. Kemudian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik ini juga jadi efek jera juga buat wajib pajak,” imbuhnya.

Sumber : Jogja.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only