Penerimaan Pajak hingga September 2023 Capai Rp1.387,78 Triliun, Setara 80,78% dari Target

Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak periode Januari-September 2023 sebesar Rp1.387,78 triliun. Angka ini setara 80,78% dari target penerimaan pajak tahun ini.

“Angka ini terdiri dari, yang pertama PPh non migas sebesar Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, tumbuh 6,69%,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Kemudian, selanjutnya adalah penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, tumbuh 6,39%. Penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp54,31 triliun atau 88,40% dari target, turun 12,66%.

“Penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target, tumbuh sebesar 22,52%,” bebernya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, bahwa penerimaan pajak di periode ini (Januari-September 2023) tumbuh positif didukung kinerja ekonomi yang baik. Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

“Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS,” tambah Sri.

Dia menilai, dengan kinerja saat ini, penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun. “On track sesuai outlook pada laporan realisasi APBN semester I,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: sindonews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only