Meski Melambat, Mayoritas Penerimaan Jenis Pajak Masih Tumbuh Positif

Mayoritas penerimaan jenis pajak tumbuh positif pada akhir September 2023. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi catatan, pertumbuhannya melambat. Bahkan, ada beberapa jenis pajak yang sudah mengalami  kontraksi. 

Ini sebab, “Sebagai dampak penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan pengungkapan sukarela (PPS),” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (25/10). 

Sri Mulyani pun memerinci satu demi satu. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Badan. Hingga akhir September 2023, Pph Badan tumbuh 21,2% YoY atau melambat dari pertumbuhan 115,7% YoY pada tahun lalu. 

Bendahara negara mewanti-wanti perlambatan pertumbuhan PPh Badan. Mengingat, kontribusinya pada penerimaan pajak sebesar 24,2% atau paling tinggi.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. PPN DN tumbuh 13,4% atau melambat dari 39,8% pada periode sama tahun sebelumnya. Jenis PPN DN memberi kontribusi terbesar kedua pada penerimaan pajak, yaitu sebesar 23,5%. 

Ketiga, penerimaan PPN Impor terpantau turun 5,8%. Padahal pada periode Januari 2022 hingga September 2022, PPN Impor tumbuh 48,2% YoY.  PPN Impor memberi kontribusi sebesar 13,4% terhadap total penerimaan pajak di sepanjang Januari 2023 hingga September 2023. 

Keempat, pajak penghasilan (PPh) 21. Dengan pertumbuhan 17,2% atau melambat dari 21,4% YoY pada pertumbuhan periode sama tahun lalu, jenis pajak ini memberi kontribusi 11,2%. 

Kelima, penerimaan PPh Final tercatat turun 35,6% setelah pada periode sebelumnya tumbuh tinggi 68,15% YoY. Kontribusi pada penerimaan pajak sebesar 6,3%. 

Keenam, penerimaan PPh 26 mencatat pertumbuhan sebesar 20,2%. Pos penerimaan ini tumbuh lebih tinggi dari capaian tahun lalu yang sebesar 18,8%. Kontribusinya pada penerimaan pajak sembilan bulan pertama tahun ini sebesar 4,6%.

Ketujuh, penerimaan PPh 22 impor tercatat turun 6,9% YoY, setelah pada periode sama tahun sebelumnya meroket 123,5%. Dengan penurunan tersebut, kontribusinya terhadap penerimaan pajak sebesar 3,8%. 

Kedelapan, penerimaan PPh orang pribadi mencatat pertumbuhan penerimaan sebesar 2,7% atau melambat dari pertumbuhan 8,7% YoY pada periode sama tahun 2022. Kontribusi jenis pajak ini terhadap penerimaan pajak sebesar 0,8%. 

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only