Sri Mulyani Girang Pajak Sudah Terkumpul Rp1.387,78 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

“Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.

Adapun Pajak Penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.

Terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari 2022.

Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 22,5 persen. Sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp54,31 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, jika dilihat dari pertumbuhan selama Januari hingga September, maka total pertumbuhan pajak mencapai 5,9 persen. Angka ini jauh melorot jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan mencapai 54,2 persen.

“Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang sangat tinggi. Kemungkinan terjadi koreksi memang ada, namun kita lihat sampai dengan September masih cukup baik,” tutur Sri Mulyani.Dia mengatakan gross dari sisi penerimaan pajak bakal ternormalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Namun, hingga akhir tahun penerimaan pajak diperkirakan tetap on track.

Sumber : www.msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only