Penerimaan Pajak Pada Oktober 2023 Ditopang oleh Sektor Manufaktur

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2023 mencapai Rp 1.523,7 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut  tumbuh 5,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama sebesar 51,7%. Selain itu, penerimaan pajak ini juga sudah setara 80,65% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur atau industri pengolahan menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan konstribusi 27,3%.

Kinerja industri pengolahan sampai dengan akhir Oktober 2023 ini terpantau tumbuh 2,7% year to date, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 43,6%.

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 24,2%, sektor ini berhasil tumbuh 0,4%, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2022 yang sebesar 69,1%.

“Sektor yang memberikan kontribusi terbesar yaitu industri perdagangan yaitu tumbuhnya sangat tipis,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor Jasa Keuangan & Asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 24,6%, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2023 sebesar 11,9%.

Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 10,1%. Pertumbuhannya secara kumulatif mencapai 31,5%, atau lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 188,3%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan sebesar 4,5%. Sektor ini terpantau meningkat 32,2% atau lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 28,0%.

Kemudian, sektor kontruksi dan real estat dengan sumbangan 4,3%, sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,6%, serta jasa perusahaan sebesar 3,3%.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only