Pemerintah Kebut Integrasi NIK dengan NPWP

WAJIB pajak terus diminta segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sudah ada sekitar 59,23 juta NIK yang dilakukan pemadanan menjadi NPWP hingga 22 November 2023. Angka ini sudah 82,4% dari total wajib orang pribadi dalam negeri. Artinya, masih ada sekitar 12 juta wajib pajak lagi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP dari total keseluruhan wajib pajak orang pribadi sebanyak 72 juta. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat segera memadankan NIK dengan NPWP.

“Memang betul masih ada beberapa NPWP yang saat ini belum terpadankan dengan NIK dan ini kami coba untuk buka langkah-langkah pemadanan yang tidak hanya kami lakukan sendiri melalui sistem, tetapi juga dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak,” ujar Suryo.

Sumber : Harian KOMPAS – Senin, 27 November 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only