Capres-Cawapres Perlu Punya Strategi Peningkatan Kepatuhan Sukarela

Pemimpin yang terpilih pada pemilu 2024 tampaknya masih harus mengemban pekerjaan rumah untuk menaikkan kinerja tax ratio atau rasio pajak. Bagaimana tidak, tax ratio Indonesia masih bertengger di level 10,4% pada 2022.

Capaian tax ratio RI tersebut masih di bawah angka ideal menurut Ditjen Pajak (DJP), yakni 12%. Tax ratio juga menjadi tolok ukur kemampuan sebuah negara dalam mendanai kegiatan pembangunannya secara mandiri.

Memaski periode kontestasi politik melalui pemilu, topik tentang kinerja tax ratio ikut diungkit oleh para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal ini bisa disimak secara mendetail melalui dokumen visi dan misi dari masing-masing kandidat.

Masuknya target peningkatan tax ratio dalam agenda kampanye pasangan capres-cawapres bukanlah tanpa alasan. Selama ini kinerja tax ratio juga menjadi parameter keberhasilan setiap periode pemerintahan dalam mengelola keuangan negara.

Demi mendongkrak tax ratio, para kandidat capres-cawapres perlu menyiapkan jurusnya masing-masing. Namun, satu hal yang tidak bisa lepas dari upaya peningkatan tax ratio, yakni kepatuhan pajak. Salah satu modal utama peningkatan tax ratio adalah perbaikan kepatuhan sukarela (DJP, 2023).

Sejalan dengan konsep tersebut, Laporan Hasil Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak mengungkapkan fakta statistik yang menarik. Hasil survei yang digelar selama sebulan penuh, sejak 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023 ini menunjukkan bahwa mayoritas responden (91%) memandang setiap kandidat capres perlu menyiapkan rencana peningkatan kepatuhan sukarela (‘Sangat Perlu’ dan ‘Perlu’).

Strategi atau rancangan peningkatan kepatuhan sukarela ini bisa dielaborasi melalui beragam program kerja, seperti edukasi pajak, pelayanan pajak yang lebih baik, administrasi pajak yang lebih mudah, dan bentuk perbaikan lainnya.

Jika dibedah berdasarkan rentang usia responden, masing-masing kelompok umur menunjukkan hasil yang serupa. Baik generasi Z (17-29 tahun), milenial (30-43 tahun), generasi X (44-59 tahun), dan baby boomers (di atas 59 tahun) mendorong agar setiap kandidat capres atau parpol untuk menyusun rencana peningkatan kepatuhan sukarela. Sebanyak lebih dari 50% responden memilih ‘Sangat Perlu’ bagi setiap peserta pemilu merancang strategi peningkatan kepatuhan sukarela.

Berdasarkan pengelompokan responden atas pemahamannya terhadap hak dan kewajiban perpajakan, sebanyak 93,7% responden yang ‘melek pajak’ juga menilai penting (‘Perlu’ dan ‘Sangat Perlu’) setiap kandidat capres atau parpol untuk menyusun strategi peningkatan kepatuhan sukarela.

Di samping kepatuhan sukarela yang perlu ditingkatkan, ada beberapa strategi lain yang bisa disiapkan oleh kandidat capres-cawapres dalam meningkatkan tax ratio. Di antaranya, opsi kenaikan tarif pajak, perluasan objek pajak/cukai/bea baru, pengurangan insentif pajak, hingga pengetatan penegakan hukum.

Terkait dengan opsi-opsi tersebut, sebanyak sebanyak 49% responden memandang ‘Perlu’ dan ‘Sangat Perlu’ bagi capres-cawapres untuk memiliki rencana kenaikan tarif pajak untuk meningkatkan tax ratio.

Kemudian, sebanyak 64,7% responden memandang ‘Perlu’ dan ‘Sangat Perlu’ bagi capres-cawapres untuk memperluas objek pajak/cukai/bea baru. Selanjutnya, 65,1% responden juga menilai ‘Perlu’ dan ‘Sangat Perlu’ bagi capres-cawapres untuk memiliki rencana pengurangan insentif pajak.

Terkait dengan penegakan hukum, sebanyak 84,7% responden memandang ‘Perlu’ dan ‘Sangat Perlu’ bagi capres-cawapres untuk memiliki rencana pengetatan upaya pemeriksaan dan penegakan hukum pajak.

Fakta angka di atas perlu menjadi catatan bagi setiap parpol atau kandidat capres-cawapres yang bertarung dalam pemilu 2024. Pasalnya, keberadaan agenda atau kebijakan pajak yang ditawarkan setiap parpol atau kandidat capres-cawapres berpengaruh terhadap pilihan politik mereka.

Laporan Hasil Survei Pajak dan Politik DDTCNews juga mengungkap bahwa sebanyak 90,2% responden menilai agenda pajak punya pengaruh besar (‘Penting’ dan ‘Sangat Penting’) terhadap pilihan politik mereka.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only