Prabowo Kritik Pedas Penerimaan Negara, Seburuk Apa Pajak RI?

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto melontarkan sejumlah kritik di bidang perpajakan. Prabowo pun berjanji untuk memperbaiki perpajakan Indonesia jika terpilih menjadi presiden Indonesia, termasuk dengan meningkatkan rasio pajak serta memisahkan instansi perpajakan.

Prabowo akan maju sebagai bacapres dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju yang akan disokong Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Prabowo, dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (11/11/2023) menjelaskan rasio perpajakan Indonesia tertinggal dari banyak negara di ASEAN, bahkan Kamboja dan Vietnam.

Dalam catatan Prabowo, rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio to GDP Indonesia ada di angka 9,1%. Angka tersebut jauh di bawah Kamboja (18,4%) dan Vietnam (12,3%).

“Saya tanya sekarang sebagai putra putri Indonesia bedanya kita dengan orang Kamboja apa, bedanya kita dengan orang Vietnam apa. Apa orang Indonesia lebih bodoh lebih gak becus saya kira ini adalah masalah manajemen,” tutur Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (8/11/2023), Rabu (11/11/2023)

Menteri Pertahanan tersebut menjelaskan tax ratio Indonesia seharusnya jauh lebih baik bila ada manajemen perpajakan yang lebih baik, termasuk di sistem teknologinya.

“Kita bisa hitung 8% dari US$1500 miliar peningkatannya cukup signifkkan dan dengan itu kita bisa investasi kita tidak hanya swasembada pangan,” ujarnya.

ax ratio Indonesia terus melandai dalam 20 tahun terakhir. Angka tax ratio bahkan lebih rendah daripada negara tetangga, seperti Malaysia, Vietnam, hingga Vanuatu. Tax ratio menghitung pendapatan pajak dibandingkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB). 

Data Kementerian Keuangan Indonesia menunjukkan realisasi tax ratio pada 2022 sebesar 10,41% dari PDB.

Namun, target tax ratio 2023 justru diturunkan menjadi 9,61%. Artinya, tax ratio akan kembali kesingle digit.Angka tersebut juga akan menjadi yang terendah setidaknya dalam 20 tahun terakhir.

Pengecualian untuk 2020 dan 2021 karena tahun tersebut menjadi anomali menyusul ambruknya perekonomian dunia dan Indonesia karena pandemi Covid-19. Tax ratio Indonesia terus mengalami penurunan dalam 20 tahun terakhir dari 12% pada 2003 menjadi 10,41% pada 2022.

Pada periode tersebut, rekor tertinggi tax ratio tercatat pada 2008 yakni 13,3%. Tahun 2008 menjadi satu-satunya periode di mana tax ratio Indonesia menyentuh 13%.

Dalam catatan OECD, negara ASEAN dengan tax ratio tertinggi pada 2021 adalah Vietnam yakni 22,7% disusul kemudian Filipina (17,8%), Thailand (16,5%), Singapura (12,8%), dan Malaysia (11,4%).

Sementara itu, negara pasifik seperti Vanuatu memiliki tax ratio sebesar 14,2%, Samoa sebesar 25%, dan Maladewa sebesar 19,1%. Negara Asia dengan tax ratio tertinggi adalah Jepang yakni 31,4%.

Rasio Pendapatan Negara Terlalu Rendah
Prabowo juga mengkriitk rendahnya rasio penerimaan Indonesia yang masih rendah. Dalam catatan Prabowo, rasio Indonesia saat ini hanya berada di angka 11,8%. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Kamboja (18,1%) ataupun Vietnam (18,2%). Prabowo berambisi untuk meningkatkan rasio pendapatan mencapai 20% dari PDB.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, rasio pendapatan negara terhadap PDB atas harga berlaku ada di angka 13,41% pada 2022. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata rasio pendapatan negara terhadap PDB berkutat di angka 12,66%.

Badan Penerimaan Pajak Dipisah
Prabowo juga berambisi membentuk badan penerimaan negara. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak akan dikeluarkan dari Kementerian Keuangan.

“Terus terang saja kita ini sebagai negara sebagai bangsa kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain. Dan di banyak tempat di negara negara maju memang agak dipisahkan antara policy making kementerian keuangan dan tax collection dan revenue collection,” ujar Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Menurut Prabowo timnya akan melakukan kajian mendalam dan studi banding mengenai pembentukan badan penerimaan negara.

“Ini suatu gagasan ini suatu strategi dan terus menerus tim pakar yang membantu saya terus menerus melakukan kajian melakukan simulasi melakukan studi banding sehingga tentunya kita berharap pada saatnya mana kala diberi mandat kita bisa segera kerja,” ujarnya.

Sejumlah negara memisahkan instansi perpajakann dari Treasury ataupun Departemen Keuangan. Di antaranya adalah Amerika Serikat dengan The Internal Revenue Service (IRS), Australia memiliki Australian Taxation Office (ATO), dan Inggris mempunyai HM Revenue and Customs.

Gagasan membentuk badan penerimaan negara sudah lama disampaikan Prabowo. Pada pemilihan presiden (pilpres) 2019-2024, dia juga menyampaikan gagasan serupa.

Pada debat capres kelima pilpres 2019-2024, Prabowo mengatakan bahwa nantinya badan penerimaan negara tersebut akan berada di bawah Presiden secara langsung.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only