Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatra Selatan (DJPb) melaporkan total pendapatan negara di wilayah tersebut sampai dengan 31 Oktober 2023 terealisasi sebesar 84,9% dari pagu yang ditetapkan.
Kepala DJPb Kantor Wilayah Sumsel, Rahmadi Murwanto mengatakan capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,08% secara year on year (yoy).
“Realisasi tersebut didukung oleh ketiga instrumen pendapatan yang mengalami pertumbuhan positif baik dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” katanya, Rabu (29/11/2023).
Dia memerinci, dari penerimaan pajak wilayah Sumsel tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 7,0% dengan realisasi mencapai 82,6% atau Rp14,1 triliun.
Kinerja itu tersebut antara lain dipengaruhi oleh dampak kebijakan kenaikan tarif PPN 11%, peningkatan peningkatan setoran PPh 21 atas gaji/bonus/insentif terutama pada sektor industri pengolahan dan pertambangan, dan pembayaran SPPT, serta ketetapan PBB yang sudah memasuki jatuh tempo pelunasan.
Dari penerimaan kepabeanan dan cukai, DJPb mencatat hingga 31 Oktober 2023 sebesar Rp279 miliar atau 101,5% dari target APBN. Dengan rincian bea masuk naik sebesar 1,94% dan cukai 1,243%. “Penerimaan ini mengalami pertumbuhan yang dorong oleh importasi barang modal,” jelas Murwanto.
Sedangkan dari realisasi bea keluar turut mengalami pertumbuhan positif dibanding periode yang sama tahun 2022 sebesar 131,2% yang disokong oleh peningkatan volume ekspor CPO dan tarif bea keluar CPO.
Pada Oktober 2023, imbuh dia, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumsel juga mencapai pertumbuhan positif dibanding 2022 dengan realisasi Rp2,13 miliar atau 102,3% dari target APBN.
“Penerimaan ini berasal dari PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum atau BLU,” tegasnya.
Sumber: bisnis.com
Leave a Reply