Sri Mulyani Bidik Pendapatan Cukai Rokok Rp230,4 Triliun pada 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024. 

Target tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. 

Melihat dari sisi angkanya, Sri Mulyani menurunkan target cukai rokok pada 2024 dari target awal APBN 2023 yang senilai Rp232,58 triliun atau lebih rendah Rp2,18 triliun. 

Meski demikian, pemerintah melalui Perpres No.75/2023 telah merevisi target awal tersebut menjadi Rp218,7 triliun. Hal tersebut dilakukan karena kinerja penerimaan cukai rokok yang terus turun.  

Alhasil, bila membandingkan dengan target yang telah direvisi, penerimaan atas cukai rokok setidaknya diharapkan bertambah Rp11,7 triliun pada 2024. 

Adapun, Bendahara Negara tersebut telah mengantongi pendapatan dari cukai rokok sepanjang Januari-Oktober 2023 (year-to-date/ytd) senilai Rp163,2 triliun. Meski telah mencapai 70,2% dari target awal, nyatanya kinerja CHT mengalami penurunan 4,3% (ytd).

Menurutnya, kenaikan tarif cukai membuat produksi rokok terkoreksi. Penurunan produksi terutama terjadi di rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I, karena tarif cukainya yang naik lebih tinggi.

“Itu memang mengalami penurunan dari sisi jumlah produksinya, karena kenaikan tarifnya cukup tinggi,” kata Sri Mulyani.

Secara umum, capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai terdiri atas penerimaan Cukai Rp169,77 triliun, Bea Masuk (BM) Rp41,41 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp9,67 triliun. 

Penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didukung oleh penerimaan cukai, khususnya CHT dengan kontribusi 73,92 persen terhadap total penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Sampai dengan Oktober 2023, kinerja komponen penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif hanya pada penerimaan BM, yaitu 1,80 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, penerimaan cukai dan BK terkontraksi masing-masing 4,14 persen (yoy) dan 74,43 persen (yoy).

Rincian Pendapatan Cukai pada APBN 2024
Uraian Jumlah
Pendapatan Cukai Hasil TembakauRp230,4 triliun
Pendapatan Cukai Ethyl AlkoholRp104 miliar
Pendapatan Minuman mengandung Ethyl Alkohol Rp9,3 triliun 
Pendapatan Cukai Produk PlastikRp1,85 triliun
Pendapatan Cukai MBDKRp4,39 triliun
Total Pendapatan CukaiRp246 triliun 

Sumber: Perpres No 76/2023, diolah 

Sumber : ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only