Alokasi Subsidi Pajak 2024 Naik Menjadi Rp 8,31 Triliun

Pemerintah mengucurkan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) dengan alokasi Rp 8,31 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka itu naik 5,19% dibanding outlook tahun ini.

Dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2024, subsidi pajak DTP tersebut mengalir ke tiga sektor. Pertama, pajak penghasilan (PPh) DTP atas komoditas panas bumi.

Kedua, PPh DTP atas bunga, imbal hasil dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah atau pihak lain yang mendapat penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka penerbitan dan pembelian kembali SBN di pasar internasional, tetapi tidak termasuk jasa konsultan hukum lokal.

Ketiga, PPh DTP atas penghapusan secara mutlak piu- tang negara nonpokok yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah yang diterima oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sumber : Harian Kontan 6 Desember 2023, Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only