Setoran Pajak Daerah Tembus Rp 196,17 Triliun, Sri Mulyani: Ekonomi Daerah Membaik

Ekonomi di daerah yang makin menggeliat mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga akhir November 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, aktivitas perekonomian di daerah terus menunjukkan penguatan. Hal ini tercermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir November 2023 yang mencapai Rp 212,26 triliun.

Realisasi ini meningkat 3,8% YoY jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp 204,51 triliun.

“Pemerintah daerah masih mengalami kenaikan pajak daerah sebesar 3,6%,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan pajak daerah pada periode tersebut didorong oleh peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif.

Ia memerinci, realisasi pajak hotel mencapai Rp 8,51 triliun atau naik 46,6% YoY. Ini mengindikasikan bahwa hotel-hotel sudah mulai terisi dan kemudian bisa menghasilkan pajak untuk pemerintah daerah.

Begitu juga dengan pajak hiburan yang meningkat 41,5% atau tercatat Rp 2,01 triliun. Kemudian pajak restoran tercatat Rp 13,6  triliun, atau meningkat 23,09% YoY. Sementara itu, realisasi pajak parkir sudah mencapai Rp 1,23 triliun atau meningkat 15,9% YoY.

“Ini artinya kegiatan ekonomi di daerah juga menunjukkan adanya perbaikan sesudah pemulihan akibat pandemi dan masih bertahan hingga November,” katanya.

Di sisi lain, kinerja retribusi daerah tumbuh sebesar 4,2% atau mencapai Rp 7,61 triliun karena peningkatan pendapatan dari retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only