Ekonomi Pulih, Setoran Pajak Moncer

Setoran pajak sepanjang tahun 2022 membuncah. Kementerian Keuangan mencatat” penerimaan pajak sampai akhir Desember 2022 sudah mencapai Rp 1.716.8 triliun. Angka ini menembus 115,6% dari target Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Setoran pajak tahun 2022 tersebut tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021 yang hanya Rp 1.278.6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hasil penerimaan pajak selama dua tahun terakhir sudah mengalami pertumbuhan dobel digit. Jika tahun lalu setoran pajak tumbuh 34,3%, maka di tahun 2021 bisa tumbuh 19,3% dari tahun sebelumnya.

Dengan capaian itu, “Ini bukan sekadar komoditas boom, tapi terjadi pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor serta baik dari sisi demand dan produksi,” paparSri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1). Bila menilik ke jenis pajak, ada kelompok pajak yang melampaui target. Yakni Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 920,4 triliun atau sudah 122,9% dari target. Pencapaian ini tercatat tumbuh 43% dibanding tahun 2021.

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Desember 2022 tercatat Rp 687.6 triliun, sudah 107,6% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 24,6% dari periode 2021 terdorong laju aktivitas ekonomi yang ekspansif serta perubahan tarif PPN

Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 77,8 triliun atau 120,4% target. Ini juga tumbuh 47,3% efek kenaikan harga minyak bumi dan gas bumi

Sedang penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 31,0 triliun atau 95,5% dari target tahun sepanjang tahun 2022.

Sumber : Harian Kompas

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only