DJP Sosialisasikan NIK-NPWP di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung menggelar sosialisasi penerapan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan penerapan NIK sebagai NPWP diperlukan untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Penggunaan NIK sebagai NPWP ditujukan untuk membuat DJP selalu relevan dengan perkembangan dunia digital sekaligus menjawab tantangan dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia atau single identity number (SIN),” katanya, dikutip pada Kamis (16/2/2023).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Hendra Hidayat menuturkan Satu Data Indonesia merupakan kebijakan yang sangat relevan untuk segera dilakukan di tengah era teknologi informasi pada saat ini.

“Pemerintah dapat memanfaatkan Satu Data Indonesia untuk menyelesaikan berbagai masalah di Indonesia. Nomor-nomor unik yang dimiliki penduduk Indonesia dapat disatukan menjadi satu nomor sehingga sistem administrasi di masyarakat menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, penyampaian materi tentang implementasi NIK sebagai NPWP disampaikan oleh tim penyuluh dari Kanwil DJP Jakarta Timur.

Setelah sosialisasi tersebut, para peserta berkesempatan untuk bertanya terkait dengan electronic filing identification number (EFIN) di Pojok Pajak yang disediakan oleh KPP Pratama Jakarta Cakung.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh asisten pemerintahan, inspektur pembantu kota, kepala suku dinas, kepala suku badan, camat, dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Terdapat 234 ASN yang menghadiri sosialisasi tersebut.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only