Penerimaan Pajak Terkumpul Rp162,23 Triliun pada Januari 2023

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023. Capaian tersebut setara 9,44% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 48,6% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi.

“Penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan yang sangat baik,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak terus menggambarkan tren yang positif. Menurutnya, catatan positif tersebut terjadi karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk ketika libur Natal dan tahun baru 2023.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Walaupun positif, dia mencatat pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2023 memang tidak sekuat dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Pada Januari 2022, penerimaan pajak mampu tumbuh hingga 59,49% karena basis penerimaan yang memang masih rendah pada 2021.

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp78,29 triliun atau 8,96% dari target, sedangkan PPh migas Rp8,03 triliun atau 13,07% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp74,64 triliun atau 10,04% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp1,29 triliun atau 3,21% dari target.

Secara umum, dia menilai kinerja penerimaan pajak pada Januari 2023 telah menggambarkan pemulihan ekonomi masyarakat yang kuat.

“Pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak kita yang masih mengalami kenaikan sangat tinggi,” ujarnya.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only