Pajak Tumbuh Melesat Mengikuti Ekonomi, Sri Mulyani: Berkat Kontribusi UU HPP!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan pajak tercatat sangat baik pada Januari 2023, mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6% (yoy) dan 9,44% dari target APBN 2023. 

Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Bulan Desember sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, juga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ini adalah salah satu yang menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Kamis (23/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan neto untuk jenis pajak dominan positif. Ia menilai, mayoritas jenis pajak tumbuh pada bulan Januari. 

“PPh final tumbuh karena meningkatnya pembayaran dividen kepada orang pribadi serta pengalihan participating interest blok migas. PPN Dalam Negeri tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri,” jelasnya.

Sementara, lanjut Sri Mulyani, PPh Orang Pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.

“Di sisi lain, pertumbuhan neto untuk sektor ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhir tahun 2022. Seluruh sektor utama tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Bulan Desember,” tuturnya.

Ia merincikan, sektor jasa konstruksi dan real estat meningkat karena aktivitas konstruksi meskipun real estat melambat. Lalu, sektor jasa keuangan tumbuh kuat didorong peningkatan suku bunga. 

Sumber : Wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only