DJP catat 4,29 juta SPT sudah dilaporkan wajib pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan sebanyak 4.299.566 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) telah dilaporkan oleh wajib pajak sampai Selasa (21/2) pukul 21.00 WIB.

“SPT yang telah dilaporkan tumbuh 29,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Suryo dalam Konferensi Pers daring APBN KiTa di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut sebanyak 137.866 wajib pajak badan telah melaporkan SPT pajak penghasilan atau tumbuh 24,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 110.841 SPT.

Adapun SPT orang pribadi yang sudah diterima Dirjen Pajak mencapai 4.161.700 atau tumbuh 30 persen dibandingkan penerimaan SPT pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.199.239 SPT orang pribadi.

Suryo menambahkan sebanyak 54 juta data Nomor Induk Kependudukan telah diintegrasikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kami juga meminta wajib pajak melakukan update sistem administrasi yang bisa dilakukan online. Kami lakukan pemadanan dengan data dan informasi yang kami kumpulkan dari Dirjen Dukcapil,” ucapnya.

Sumber: jabar.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only