Ini Fungsi dan Manfaat Pajak bagi Masyarakat Indonesia, Bukan Buat Bikin Pegawai Pajak Kaya Kok!

Terlepas dari berbagai kasus dan terkuaknya oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membayar pajak hukumnya wajib bagi setiap warga negara.

  Dengan masyarakat berperan aktif dalam pembayaran pajak maka pendapatan negara akan meningkat sehingga bisa mendorong pembangunan nasional ke arah yang lebih baik, maju, dan merata. Walhasil kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tercipta.


Fungsi pajak

Dirangkum dari berbagai sumber yang dikutip Medcom.id, pajak berfungsi bagi pembangunan negara dan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.

  Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib.


Terdapat empat fungsi pajak, yakni:

1. Fungsi anggaran
Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.

Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

  2. Fungsi mengatur
Melalui pajak, pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.

  Contohnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Adanya kebijakan pajak bisa mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara.

  3. Fungsi stabilitas
Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil.

  Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

  4. Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.


Manfaat membayar pajak bagi masyarakat

1. Infrastruktur dan fasilitas umum
Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol, hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.

  Pajak juga digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor pendidikan.

  2. Transportasi umum
Tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya.

  3. Fasilitas kesehatan
Sebagian hasil penerimaan pajak dialokasikan pada bidang kesehatan. Selain itu, membayar pajak juga berguna untuk meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

  4. Keamanan dan ketertiban
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat merasakan keamanan dan ketertiban. Dana penerimaan pajak digunakan untuk pengadaan senjata atau kendaraan tempur serta melakukan modernisasi di segala aspek keamanan darat, air, hingga udara.


Macam-macam pajak

Macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia cukup beragam sesuai tujuan dan objeknya. Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan wewenang pemungutannya, macam-macam pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.

  Pajak pusat adalah macam-macam yang dikelola oleh pemerintah pusat. Sedangkan pajak daerah adalah macam-macam pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

  1. Pajak pusat
– Pajak Penghasilan (PPh).
– Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
– Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
– Bea Meterai.
– Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu.

  2. Pajak daerah (provinsi)
– Pajak Kendaraan Bermotor.
– Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
– Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
– Pajak Rokok.
– Pajak Air Permukaan.

  3. Pajak daerah (kabupaten/kota)
– Pajak Hotel.
– Pajak Restoran.
– Pajak Hiburan.
– Pajak Reklame.
– Pajak Penerangan Jalan.
– Pajak Parkir.
– Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
– Pajak Air Tanah.
– Pajak Sarang Burung Walet.
– PBB Perdesaan & Perkotaan.
– Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

  Itulah fungsi, manfaat, dan jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia. Selain sebagai suatu kewajiban, membayar pajak juga membuat Indonesia menjadi negara yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

  Jadi, membayar pajak bukan untuk membuat pegawai pajak dan keluarganya kaya. Membayar pajak membikin negara bisa menyelenggarakan pembangunan yang merata bagi setiap wilayah.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only