Ramai Seruan Tolak Bayar dan Lapor SPT, Ini Kata Dirjen Pajak!

Beberapa waktu terakhir ramai seruan untuk tidak membayar pajak maupun laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari berbagai pihak. Hal ini efek dari kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Apa tanggapan Dirjen Pajak Suryo Utomo?

“Pertama terkait seruan atau bahasa tidak bayar pajak barang kali kamj melhatnya ktia harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ungkap Suryo dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023)

Kasus Rafael kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan.

“Sistemnya kalau bayar pajak kan ke negara tidak ke petugas pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat,” paparnya.

Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only