Ternyata Ini Aduan Pegawai Pajak yang Tak Digubris Sri Mulyani

Media sosial dihebohkan dengan surat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi protes bahwa diduga pegawai pajak tersebut pernah mengadukan soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah namun tidak digubris.

Pegawai tersebut adalah Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marton. Bursok Anthony mengaku pernah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Kemenkeu.

Laporan dugaan pelanggaran perpajakan itu kata Bursok diadukannya pada 27 Mei 2021. Nomor laporan berdasarkan keterangan Bursok Anthony Marlon adalah nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.

Namun pengaduan yang disampaikannya tidak kunjung di usut. Ia menilai kondisi ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan bagaimana Kemenkeu menyikapi kasus viral Rafael Alun Trisambodo. Ia tak terima aduannya tak ditindaklanjuti.

“Tidak ditindaklanjuti sama sekali. Bahkan ditutup oleh bu menteri dengan menyatakan bahwa pengaduan saya telah dilimpahkan ke OJK dengan surat yang saya duga bodong dikarenakan OJK sama sekali tidak pernah menerima surat resmi dimaksud dan bu menteri tidak dapat menunjukkan arsip surat diduga bodong tersebut kepada saya meskipun saya sudah memintanya melalui email sebanyak 3 kali,” kata Bursok kepada detikcom, ditulis Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut, hingga saat ini dirinya berharap agar laporan yang diadukannya terkait kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong segera dilakukan.

“Harapan saya sama seperti surat yang saya tulis kepada bu menteri. Tolong tindak lanjuti pengaduan saya dan buktikan surat yang saya duga bodong tersebut,” tegas Bursok.

Saat ini, ia masih menunggu agar Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani bisa menindaklanjuti aduannya dalam 5 hari. Jika tak ditindaklanjuti, ia mengaku akan membawa masalah ini ke kepolisian.

“Saya tunggu selambat-lambatnya lima hari kerja untuk ibu selesaikan. Bila lima hari tersebut ibu lampaui saya laporkan ke pihak kepolisian,” kata Bursok.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only