Evaluasi Tunjangan Kinerja ASN Pajak

Menurut saya, pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan sungguh telah berlaku zalim dalam hal soal penggajian. Betapa besarnya kesenjangan tunjangan antara aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan ASN di kementerian dan lembaga lainnya.

Sungguh kebijakan yang sangat tidak adil dan memicu kecemburuan di kalangan ASN. Bayangkan coba, tunjangan kinerja seorang ASN pajak dengan jabatan kepala bagian jauh lebih besar dari tunjangan kinerja yang diperoleh ASN setingkat pejabat eselon I di kementerian/lembaga lain.

Sebagai rakyat, saya juga melihat kebijakan ini sangat semena-mena. Ditambah tujuan pemberian tunjangan kinerja untuk mendongkrak kinerja ASN pajak itu jauh panggang dari api. Faktanya, tidaklah demikian. Kinerja pegawai pajak sama saja dengan kinerja pegawai di kementerian lain. Jam berangkat kerjanya sama, jam pulang kerjanya juga sama.

Lalu, indikator kinerja kalau kita lihat dari realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2015 sampai tahun 2020 juga tidak pernah mencapai target. Padahal, sejak 2015 itu juga tunjangan kinerja ASN pajak dinaikkan demikial besarnya. Yakni, dengan terbitnya Perpres Nomor 37 tahun 2015 tentan Tunjangan Kinerja Pegawai di Ling kungan Direktorat Jenderal Pajak.

Ironisnya, sudah kinerjanya juga masih biasa-biasa, eh, perilaku korup si pegawai pajak juga makin gila-gilal an. Tidak hanya di pusat, pegawai pajak di daerah-daerah juga banyak terjerat kasus korupsi. Artinya, bisa disimpulkan, pemberian tuniangan kinerja yang demikian besarnya itu tidak menghentikan semangat mereka untuk mengumpuikan kekayaan dengan cara mengemplang duit pajak.

Rakus, tamak dan serakah, mungkin tepat untuk menggambarkan karakter manusia macam itu. Sudah dikasih gaji lebih besar dari ASN di kementerian/lembaga lain bukannya bersyukur dengan meningkatkan kinerja, tapi malah berlomba-lomba korupsi.

Fenomena ini mungkin tak lepas dari gaya hidup mewah pegawai pajak. Lihat saja foto viral Dirien Pajak yang asyik menunggangi Harley Davidson bersama klubnya yang pesertanya juga orang-orang pajak. Lalu gaya hidup mewah putra Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak eselon III di Kanwil Jakarta Selatan. Sudah waktunya tunjangan pajak dievaluasi agar tercipta keadilan bagi semua ASN.

Sumber : Harian Kontan Senin 06 Maret 2023 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only