Revisi Aturan DHE SDA Masih Digodok, Ini Bocorannya

Pemerintah masih menggodok pembaruan atau merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 1/2019. Desain revisi PP 1/2019 bertujuan agar posisi DHE dapat memberikan penguatan yang signifikan bagi stabilitas ekonomi makro Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan beberapa poin yang bakal diatur, diantaranya besaran nilai rekening khususnya.

“Pemerintah dalam aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sedang revisi PP 1/2019 antara lain produk SDA dan hilirisasi seluruhnya diatur untuk masuk ke Indonesia, kewajiban simpan di rekening khusus dengan nilai tertinggi di atas US% 250.000, besaran minimal 30% dari besaran ekspor dan jangka waktu 90 hari,” katanya dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/23).

Demi menarik minat, pemerintah juga bakal memberi insentif fiskal atau pemberian tarif pajak khusus serta insentif keuangan yakni Penempatan pada instrumen Operasi Moneter Valas Bl dengan pricing kompetitif serta Pengecualian Giro Wajib Minimum (GWM) & Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).

U.S. Dollar and Chinese Yuan banknotes are seen in this illustration taken January 30, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

“Insentif fiskal dan insentif keuangan untuk penempatan devisa hasil ekspor akan diberikan oleh Menkeu dan Gubernur BI,” sebutnya.

Adapun produk yang diatur dari aturan ini ialah sumber daya alam (SDA) dan hillrisasi SDA, dimana semua DHE SDA dan hilirisasi SDA diwajibkan masuk Sistem Keuangan Indonesia. SDA dan hilirisasi SDA paling lambat masuk rekening khusus yaitu akhir bulan ke-3 setelah bulan PPE.

Adapun metode penghitungan DHE SDA dan hilirisasi SDA yang wajib disimpan dilakukan melalui akumulasi bulanan serta DHE SDA dan hilirisasi SDA dapat diwajibkan untuk dilakukan konversi ke Rupiah.

Perubahan ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan cadangan devisa negara karena selama ini hasil ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Seperti diketahui, hingga Februari 2023, Indonesia telah membukukan surplus neraca perdagangan selama 33 bulan beruntun.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only