Jokowi Imbau Wajib Pajak untuk Lapor SPT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah mencapai 6,6 juta hingga 9 Maret 2023. Jumlah itu naik dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebanyak 5,4 juta.

“Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3).

Jokowi sendiri mengaku, dirinya telah menyampaikan SPT pada Senin (6/3) lalu. Sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023.

Jokowi menjelaskan, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air. Di antaranya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan dan memperbaiki jalan.

Diketahui dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Presiden mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis sore, 9 Maret 2023. Kunjungan tersebut untuk mengecek secara langsung penyampaian SPT tahun pajak 2022 oleh masyarakat.

Sumber: Harian Kontan Sabtu 11 Maret 2023 Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only