Sudah 7,15 Juta Wajib Pajak Serahkan SPT, Lebih Banyak dari Tahun Kemarin Lho!

Sederet kasus yang mendera Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nyatanya tak menyurutkan Wajib Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022.

  Ini terbukti, karena sebanyak 7,15 juta SPT Tahunan 2022 sudah diserahkan per 13 Maret 2023. Angka ini naik 15,41 persen dibanding periode sama tahun lalu atau secara tahun ke tahun (year on year/yoy).

  “Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kamis, 16 Maret 2023.

Maka dari itu, ia menekankan pihaknya akan terus membantu pelayanan pajak sebaik mungkin. Adapun SPT Tahunan 2022 masih ditunggu penyerahannya hingga akhir Maret 2023.

  Dengan demikian, Kementerian Keuangan terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan.


Rincian penyampaian SPT Tahunan 2022

Adapun realisasi penyampaian SPT Tahunan 2022 meliputi 217.126 SPT Badan atau tumbuh 17,95 persen (yoy) dan SPT Orang Pribadi sebanyak 6,93 juta atau tumbuh 15,34 persen (yoy).

  Bendahara Negara ini menuturkan sebagian besar penyampaian SPT sudah dilakukan dalam bentuk elektronik, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

  Penyerahan SPT secara elektronik meliputi 6,3 juta melalui e-Filling yang terdiri dari 10.503 Badan dan 6,35 juta Orang Pribadi, sebanyak 610.133 melalui e-Form yang terdiri dari 174.609 Badan dan 435.524 Orang Pribadi, serta 125 badan melalui e-SPT.

  Kendati begitu, masih terdapat 175.319 Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 2022 secara manual yang terdiri dari 31.889 Wajib Pajak Badan serta 143.430 Wajib Pajak Orang Pribadi.

  “Penyampaian manual karena mungkin masih ada yang menanyakan mengenai perpindahan NIK ke NPWP atau meyakinkan apa yang sudah ditulis dan diisi dalam SPT benar,” ungkapnya.

Sumber : www.medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only