Indef Ungkap Ajakan agar Publik Tidak Bayar Pajak Sangat Minim

Jakarta, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa tingkat ajakan agar publik luas tidak membayar pajak sangat minim. Temuan ini di tengah sejumlah persoalan yang tengah menjadi sorotan publik, mulai dari pejabat pamer harta hingga sulitnya birokrasi.

Data Analyst at Continuum Indef Maisie Sagita mengungkapkan, keluhan yang meluas di masyarakat berpotensi menurunkan kepercayaan publik atas pengelola pajak. Hasilnya, rakyat menjadi enggan untuk bayar pajak.

“Kami menemukan bahwa meski rakyat banyak mengeluh, bukan berarti rakyat malas bayar pajak. Dari 680.000 perbincangan, hanya 13.000 yang menyuarakan ajakan untuk tidak bayar pajak,” kata Maisie Sagita dalam diskusi bertajuk “Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta”, Selasa (28/3/2023).

Maisie menyampaikan, temuan ini sesuai dengan yang dibeberkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Disebutkan olehnya, laporan surat pemberitahuan pajak (SPT) per Februari 2023 naik 40%.

Hanya saja, Maisie menekankan supaya narasi menolak membayar pajak ini tidak semakin meluas di publik. Soal ini, dia menegaskan pentingnya pemerintah segera melakukan evaluasi agar kepatuhan masyarakat membayar pajak dapat terjaga.

“Namun di sisi lain, agar narasi atau ajakan untuk tidak membayar pajak ini tidak semakin meluas, maka sesegara mungkin pemerintah mengevaluasi diri,” ujar Maisie.

Maisie menjelaskan, narasi penolakan membayar pajak di publik mencuat karena rakyat melihat gaya hidup mewah para pejabat pajak. Selain itu, ada juga persoalan korupsi yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik atas Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Hingga mengakibatkan masyarakat malas membayar pajak,” tutur Maisie.

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only