Lapor SPT Tahunan Tembus 12 Juta, Sri Mulyani: Terima Kasih Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan. Per 31 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak telah menerima 12,01 juta SPT. 

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya,” ujar Sri Mulyani di Instagram, Sabtu (1/4/2023). 

Dia mengatakan 12,01 juta SPT Tahunan yang diterima Ditjen Pajak hingga Maret 2023, terdiri atas 11,68 juta SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan 333.000 SPT wajib pajak badan. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dikomparasikan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk wajib pajak orang pribadi tumbuh 2,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara wajib pajak badan meningkat 12,76 persen. 

Menurut Sri Mulyani, dengan pajak yang telah dilaporkan, wajib pajak telah berkontribusi membantu serta melindungi masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan dari guncangan global yang terjadi saat ini. 

Bendahara Negara ini menambahkan bahwa manfaat pajak hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari. Mulai dari subsidi energi, seperti BBB, gas elpiji, dan listrik. 

“Juga berbagai bantuan sosial seperti BLT [Bantuan Langsung Tunai], sembako, bankan tahun ini juga diberikan bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya.

Dia juga menyatakan pajak berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Sampai dengan tahun lalu, terdapat 35.500 peserta yang telah mendapatkan beasiswa LPDP.

Selain itu, sebanyak Rp472,6 triliun telah membantu jutaan anak untuk mendapatkan pendidikan layak dan membantu 96,7 juta jiwa masyarakat dalam mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan. 

“Berkat pajak Anda juga, kita bisa membiayai vaksinasi covid-19 sehingga Alhamdulillah pandemi dapat kita tangani dengan sangat baik dan sekarang kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal,” tutur Menkeu. 

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only