48.476 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan di KPP Bone, Penerimaan TW 1 Rp 55 M

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 48.476 wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Total penerimaan pada triwulan (TW) I 2023 untuk wilayah Bone, Soppeng, dan Wajo sebesar Rp 55 miliar.

“Untuk capaian kepatuhan pelaporan SPT tahunan realisasinya mencapai angka 48.476 atau 69,38 persen dari total target kepatuhan SPT tahunan sebanyak 69.875,” kata Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro saat ditemui detikSulsel, Rabu (5/4/2023).

Hadi mengatakan realisasi penerimaan sampai dengan tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp 55.074.658.607 atau 12,22 persen dari total target penerimaan tahun 2023. Itu meliputi wilayah kerja Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo.

“Untuk target 2023 sebesar Rp 450.842.280.000. Jika dibandingkan dengan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu, tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 1,39 persen,” sebutnya.

Hadi menambahkan, adapun realisasi pemadanan NIK-NPWP sudah mencapai 223.815 data NIK valid atau 77,44% dari target 289.005. Diharapkan tahun 2023 ini dapat mencapai target 100 persen sampai dengan akhir tahun.

“Hal Ini mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, yaitu tumbuh sebesar 5,57 persen,” ujarnya.

Adapun rinciannya 3.428 SPT tahunan orang pribadi usahawan, 21.507 SPT tahunan orang pribadi karyawan di atas Rp 60 juta per tahun. Kemudian 21.843 SPT tahunan orang pribadi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 60 Juta, serta 1.698 SPT tahunan badan usaha.

“Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi langsung dalam membiayai pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only