Usai Lapor SPT, Beredar Link Penipuan Berkedok Ditjen Pajak

Email penipuan yang berisi tagihan pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali beredar. Padahal batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah berakhir pada akhir Maret 2023.

Email itu dikirim dari Direktorat Jendral Pajak dengan alamat email informasi@efiling-pajak.com. Email tersebut berisi tentang surat pemberitahuan wajib pajak, lengkap dengan nomor surat di bagian atas.

Isi suratnya berisi tagihan kepada penerima yang terhitung mengalami kurang bayar. Untuk itu sang penipu meminta penerima melakukan konfirmasi segera dengan melakukan konfirmasi ulang Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan melalui dokumen PDF.

Mereka menyematkan tautan dokumen PDF dengan keterangan “Unduh Rincian Pajak.PDF”.

Email itu kemudian bernada mengancam. Di mana jika tidak melakukan konfirmasi hingga 10 April 2023, maka ada denda Rp 15 juta untuk setiap bulan keterlambatan. NPWP juga disebut akan dinonaktifkan sementara.

“Sebagai info untuk NPWP yang tidak aktif mengakibatkan pajak yang wajib dibayarkan tiap bulannya akan menggunakan tarif pajak tanpa NPWP lebih tinggi dari telat pajak dengan NPWP,” tulis email tersebut.

Perlu diperhatikan bagi Anda yang menerima email penipuan serupa, jangan pernah mengklik tautan yang diberikan. Sebab besar kemungkinan link tersebut akan mengarahkan Anda pada hal-hal yang tidak diinginkan seperti phising.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only